KPK Sesuaikan Jam Layanan Selama Libur Tahun Baru, Aduan Langsung Ditiadakan pada 30-31 Desember

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan jadwal pelayanan publik selama masa libur tahun baru. Penyesuaian tersebut berlaku untuk sejumlah layanan masyarakat, termasuk layanan informasi publik, perpustakaan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Mengutip pengumuman resmi KPK, Senin (29/12/2025), jam operasional layanan informasi publik dan perpustakaan diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ketentuan waktu layanan yang sama juga berlaku untuk pelayanan LHKPN.

Advertisement

BACA JUGA: Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi Izin Tambang Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

Sementara itu, layanan aduan masyarakat (dumas) dan pelayanan gratifikasi secara langsung ditiadakan pada 30–31 Desember 2025. Meski demikian, KPK memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan melalui sistem daring.

Selain dumas dan gratifikasi, layanan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga dialihkan sepenuhnya ke sistem online mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eva Manurung Akui Malu dengan Tabiat Inara Rusli, Ibunda Virgoun Pilih Berpihak ke Wardatina Mawa
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Beijing Connection dan Astera Ungkap Pengalaman Manggung Paling Unik
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Beri Tenggat Waktu 2 Hari ke Suami Boiyen, Pengacara Korban Penipuan: Kami Butuh Kepastian
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Gelombang Protes UMP, 20 Ribu Buruh Turun ke Jalan Hari Ini
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buntut Tragedi Nenek Elina, Walkot Eri Cahyadi Gagas Satgas Anti-Preman di Surabaya
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.