Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak biasa dalam beberapa waktu terakhir.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 29 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan.
Sebelumnya, pada perdagangan Rabu (24/12), saham INPS ditutup menguat 9,47% ke level Rp370. Dalam rentang satu bulan terakhir, pergerakan saham emiten tersebut bahkan mencatat lonjakan signifikan hingga 115,12%.
Baca Juga: Aksi Berlanjut, PANI Borong Lagi Saham CBDK Senilai Rp482 Miliar
Penghentian sementara ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar dalam mencermati seluruh informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutup Endra.




