Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat internal dan akan diterapkan di seluruh wilayah Jakarta.
“Untuk seluruh Jakarta, baik kegiatan yang diadakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api,” ujar Pramono, dikutip Senin, 29 Desember 2025.
Berlaku untuk Hotel, Mal, dan Acara Publik
Pramono menjelaskan larangan tersebut mencakup berbagai kegiatan di lokasi-lokasi keramaian, seperti hotel, pusat perbelanjaan, hingga acara hiburan lainnya yang memerlukan izin dari pemerintah daerah.
“Semua kegiatan yang membutuhkan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” ungkapnya.
Alasan Empati atas Musibah
Menurut Pramono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru berlangsung lebih khidmat dan penuh kepedulian.
“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mendukung kebijakan Pemprov DKI yang meniadakan pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk empati atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra.
Rany mengungkapkan bahwa dirinya merupakan penikmat suasana malam tahun baru di ibu kota. Ia menuturkan, perayaan pergantian tahun di Jakarta biasanya menarik banyak pendatang dari luar daerah, bahkan tingkat hunian hotel di sekitar lokasi perayaan kerap meningkat.
“Penduduk Jakarta saat malam tahun baru bukan hanya warga DKI, tetapi juga banyak pendatang. Bahkan hotel-hotel di sekitar lokasi perayaan terpantau sudah penuh dipesan,” ujarnya, Minggu (28/12).
Namun demikian, Rany menilai, kondisi saat ini menuntut sikap empati dan solidaritas dari seluruh warga Jakarta lantaran musibah yang menimpa sejumlah daerah di Sumatra, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
“Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kita harus menerima kebijakan tersebut sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Sumatra,” katanya.
Dukungan DPRD DKI Jakarta
Kebijakan Pemprov DKI tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani. Ia menilai peniadaan pesta kembang api merupakan langkah yang tepat di tengah situasi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menurut Rany, perayaan malam tahun baru di Jakarta biasanya menjadi magnet bagi pendatang dari luar daerah dan berdampak pada tingginya tingkat hunian hotel di sekitar lokasi perayaan.
“Penduduk Jakarta saat malam tahun baru bukan hanya warga DKI, tetapi juga banyak pendatang. Biasanya hotel-hotel di sekitar lokasi perayaan sudah penuh dipesan,” ujarnya.
Imbauan Solidaritas kepada Warga
Meski demikian, Rany mengingatkan kondisi saat ini menuntut sikap empati dan solidaritas dari seluruh masyarakat Jakarta terhadap korban bencana di Sumatra, seperti di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
“Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kita perlu menerima kebijakan tersebut sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” katanya.
Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat dipatuhi oleh seluruh pihak demi menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih khidmat, tertib, dan penuh kepedulian sosial.
Editor: Redaksi TVRINews




