Empati Bencana Sumatera, Polisi Larang Penjualan Petasan Jelang Tahun Baru

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penjualan petasan kepada para pedagang. Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan pesta kembang api pada malam Tahun Baru.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada para penjual petasan agar tidak melakukan penjualan untuk sementara waktu.

Baca Juga :
Patroli Gabungan TNI-Polri, Polda Metro Sosialisasikan Larangan Petasan Jelang Nataru

"Tentunya kami sudah memberikan surat edaran kepada pemilik atau penjual petasan untuk tidak menjual terlebih dahulu," ujar Alfian, Senin (29/12/2025).

Alfian menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati kepada masyarakat di Sumatera yang tengah berduka akibat bencana. Ia berharap masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Saat ini kita sedang berempati karena saudara-saudara kita di Sumatera sedang berduka. Semoga mereka dapat segera pulih dan bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasa," kata dia.

Baca Juga :
Batalkan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Razia Pedagang Petasan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istana Turun Tangan Buntut Insiden Pelatih Valencia FC dan Tiga Anaknya Hilang Tenggelam di Perairan Labuan Bajo
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Ini Kesempatan Terakhir, BRI Bagikan Dividen Interim Rp 20,6 Triliun
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
PAM Jaya Raih Rekor MURI Melalui Aksi Donor Darah
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Desember 2025, Makin Ketat Jelang Libur Tahun Baru
• 12 jam laludisway.id
thumb
Terpilih Aklamasi, Nasarudin Diyakini Akselerasi Peran KAUMY dalam Pembangunan Nasional
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.