BNPB: 16.264 KK di Sumatera Pilih Dana Tunggu Harian Rp 600 Ribu

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) terdampak bencana Sumatera memilih skema Dana Tunggu Hunian (DTH) dibandingkan menempati hunian sementara (huntara).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pasca Bencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12).

"Berikutnya terkait dengan Dana Tunggu Hunian. Saat ini selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten kota yang memilih kemudian tidak di huntara tetapi menerima Dana Tunggu Hunian," kata Abdul.

Abdul menuturkan, seluruh data penerima DTH telah diverifikasi dan divalidasi bersama data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address," ujarnya.

Dana Tunggu Hunian Rp 600 ribu per Bulan

Dana Tunggu Hunian yang diberikan sebesar Rp600.000 per KK per bulan akan disalurkan dengan sistem jemput bola.

"Dan pencairan 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antre di bank," jelas Abdul.

Abdul menuturkan, penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk di masing-masing provinsi, dengan melibatkan aparat hingga tingkat RT dan desa.

Ia menambahkan, seluruh rekening penerima tahap pertama telah dibukakan di bank terkait.

"Saat ini posisi rekening sudah dibuka, yang 16.264 itu sudah dibuka di bank Himbara. Mulai besok hingga Jumat itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rais Aam dan Ketum PBNU Bertemu, Gus Yahya: Perselisihan di Tubuh PBNU Selasai
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Meski Likuiditas Tipis, Bursa Asia Full Optimistis Jelang Akhir Tahun 2025
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari ini Senin (29 Desember 2025)
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
DPR: Jemaah Haji RI Sudah Bisa Pakai Hotel Novotel Thakher Tahun Depan
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pram: Prestasi Damkar Jakarta Mendunia, Dari Kucing Kawin hingga ATM Macet
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.