Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api

merahputih.com
5 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, tidak ada perayaan pertunjukan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun 2025/2026.

Perayaan pergantian malam Tahun Baru 2026 akan digelar secara sederhana. Pemprov DKI akan menggelar acara doa penuh khidmat sebagai bentuk empati terhadap bencana tanah longsong dan banjir bandang di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memastikan, semua hotel di Jakarta yang menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 tak akan disertai dengan pesta kembang api.

Peniadaan luncuran kembang api saat malam pergantian tahun oleh hotel atau pihak swasta, maupun jajaran Pemprov DKI ini mengikuti surat edaran yang berisi tentang larangan pesta kembang api oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Kami, panitia (malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI) dan seluruh hotel apa pun tidak akan menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta Timur, Minggu (28/12).

Baca juga:

Ancol Hapus Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ganti Langit Warna-Warni dengan Doa

Rano menekankan, larangan serupa juga diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada para korban bencana Sumatera dan daerah lainnya.

Pemerintah Bali, misalnya, menegaskan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggelar pesta kembang api secara berlebihan saat malam pergantian tahun.

Sikap serupa juga disampaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda DIY mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam Tahun Baru.

Lalu, Pemkot Surabaya juga mengeluarkan larangan pesta kembang api di ruang-ruang publik.

"Jogja juga begitu, Bali juga begitu, Surabaya begitu. Alhamdulillah, pun Kapolri mengeluarkan edaran tidak diizinkan menyalakan kembang api," imbuhnya.

Baca juga:

Mal dan Hotel Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Pergantian Tahun, Satpol PP Bakal Bertindak

Hanya saja, Rano menyadari Pemprov DKI tak bisa melarang masyarakat agar tak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.

Sebab, kehendak masyarakat untuk bereuforia merayakan pergantian tahun tak bisa dicegah sepenuhnya.

"Kembang api yang kita edarkan memang kepada instansi. Tapi kan kita juga enggak bisa melarang masyarakat. Tentu, enggak mungkin kita bisa memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak nyalakan kembang api," pungkasnya. (Asp)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Yahya Klaim Konflik Internal PBNU Selesai Usai Pertemuan di Surabaya: Kita Kembali Bersama
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Polda Sumbar Bangun 17 Sumur Air Bersih untuk Korban Banjir Padang Pariaman | SAPA PAGI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Intip Potret Rachel Vennya Liburan Bersama Anak dan Keluarga di Paris, Tuai Perhatian Warganet
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Dosen yang Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Terancam Hukuman 4 Bulan Bui
• 14 jam laludetik.com
thumb
3 Orang Sekeluarga di Situbondo Tewas dalam Rumah, CCTV di TKP Mati
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.