Buruh Dilarang Demo di Depan Istana, KSPI Lapor ke Komisi Polri

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum (UMP) dipukul mundur dari depan Istana Merdeka ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai langkah tersebut sebagai tindakan militeristik kepolisian dan telah melaporkannya kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan telah mengirimkan pesan singkat kepada Ketua Komite Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie. Tujuan pelaporan tersebut adalah memberitahukan Presiden Prabowo Subianto bahwa buruh kini dipandang sebagai musuh saat melakukan demonstrasi.

"Kami, kaum buruh, protes keras kepada pemerintah dan kepolisian. Kami menduga ada kementerian tertentu yang menggunakan polisi untuk melarang aksi-aksi rakyat, termasuk aksi buruh," kata Said di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12).

Said menilai pemindahan lokasi aksi dari depan Istana Merdeka tidak beralasan. Sebab, Istana Merdeka merupakan bukan tempat sakral dan berfungsi sebagai tempat publik yang bisa dikunjungi semua masyarakat.

Karena itu, Said berencana kembali melakukan aksi dengan potensi peserta hingga 20.000 orang besok, Selasa (30/12). Seluruh demonstran dari berbagai kabupaten di Jawa Barat akan memasuki Ibu Kota menggunakan 10.000 sepeda motor.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto akan membangun demokrasi, bukan kembali pada rezim orde baru yang otoriter dan militeristik. Namun cara penanganan kepolisian hari ini kembali ke zaman orde baru," katanya.

Seperti diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian akan mengelola aspirasi yang masuk pada bulan ini. Sebelumnya, Jimly mengatakan ada dua kategori penanganan aspirasi publik.

Pertama adalah aspirasi yang membutuhkan perubahan kebijakan yang cenderung memerlukan perubahan kebijakan jangka panjang. Selanjutnya, kategori kedua yakni aspirasi yang bersifat operasional atau kasus langsung bersifat keluhan dan laporan. “Yang kedua ini kalau memang masuk akal dan baik, kami rekomendasikan kepada Kapolri agar langsung dikerjakan,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008 itu menyampaikan pihaknya akan merilis output rekomendasi kebijakan yang berimplikasi pada perubahan UU Polri nantinya. “Kira-kira akhir Januari sudah bisa kami siapkan format dan arah kebijakan untuk reformasi kepolisian,” kata Jimly.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti kecenderungan tindakan kepolisian yang dinilai membatasi kelompok minoritas. Ia menekankan polisi berperan penting sebagai institusi yang netral dan melindungi seluruh warga tanpa kecuali.

"Kalau ada warga yang mau demo, ya silakan saja juga dijamin haknya untuk berdemo," kata Halili Hasan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Islah dengan Miftachul Akhyar, Gus Yahya Pastikan Tidak Ada Perubahan di Kepengurusan PBNU
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Gubernur Aceh terima bantuan untuk korban bencana dari rakyat Malaysia
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Silalahi Ande-Ande
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan 3 Hari ke Depan: Aceh Hujan Sangat Lebat 31 Desember
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Artis Legendaris Asal Prancis Brigitte Bardot Tutup Usia
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.