KOMPAS.TV – Massa yang mengatasnamakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Mengutip laporan tim jurnalis KompasTV, Abel Insani dan Gahniyar, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua KSPI, Said Iqbal tersebut.
Pertama, mereka menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, yakni Rp5,7 juta belum mampu mencukupi kebutuhan hidup minimum.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.392 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Jakpus, Pastikan Bertindak Persuasif
Massa mendesak agar kenaikan UMP mencapai Rp5,89 juta, sesuai dengan angka kebutuhan hidup minimum yang ditetapkan oleh BPS.
Ketua KSPI, Said Iqbal, berpendapat, UMP DKI Jakarta tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji pekerja di kawasan penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang.
“Coba, masa ada pabrik panci di Karawang gajinya lebih besar dari yang kerja di gedung-gedung tinggi Jakarta,” kata dia.
Ia juga berpendapat besaran UMP yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI tersebut menurunkan daya beli masyarakat Jakarta.
“Menurunkan daya beli rakyat Jakarta karena nilai UMP lebih rendah kebutuhan hidup layak yang sudah di jelaskan oleh BPS. Kami meminta Gubernur menetapkan 5,9 juta,” jelasnya
Berdasarkan pantauan jurnalis KompasTV di lapangan, sejumlah barier beton tampak menutup jalan sehingga massa aksi hanya bisa melakukan unjuk rasa di Jalan Merdeka Selatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- unjuk rasa buruh
- aksi unjuk rasa
- demo buruh
- tuntutan buruh
- upah minimum provinsi
- said agil




