Mendagri Minta Pemda Terdampak Banjir Sumatra Ubah APBD demi Kebut Pemulihan

katadata.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di 52 kabupaten/kota dan tiga provinsi Aceh, Sumatra Utara serta Sumatra Barat.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan surat edaran tersebut digunakan sebagai dasar hukum bagi tiga pemerintah provinsi (pemprov) dan 52 pemerintah kabupaten/kota untuk menyesuaikan kebijakan anggaran setelah terjadinya banjir dan tanah longsor.

“Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah yang terdampak di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota karena situasinya sudah berubah akibat bencana,”Tito dalam konferensi pers di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin (29/12).

Tito menjelaskan, banjir dan longsor telah mengubah kondisi daerah terdampak seperti hilangnya desa, kerusakan jalan, hingga jembatan yang tidak dapat difungsikan.

Kondisi tersebut membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disusun sebelum bencana tidak lagi relevan dengan kebutuhan pemulihan di lapangan.

Tito mengatakan, perubahan APBD diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, serta menghidupkan kembali pelayanan publik dan pemerintahan desa di wilayah terdampak bencana.

“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan 52 kepala daerah plus 3 provinsi, dan pimpinan DPRD masing-masing untuk melakukan APBD Perubahan menyesuaikan dengan kondisi terbaru,” ujar Tito.

Pembersihan pesantren Terpadu Darul Mukhlishi Aceh Tamiang (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.)

Kapolri periode 2016-2019 itu turut melaporkan 22 desa di Aceh, Sumut, dan Sumbar hilang akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Tito merincikan puluhan desa yang hilang itu terdiri atas 13 desa hilang di Aceh, delapan desa di Sumur dan satu desa di Sumbar.

Tito menyatakan pemerintah akan mengirimkan 1.054 personel Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke wilayah terdampak bencana mulai 3 Januari 2026. Para personel tersebut akan bertugas selama satu bulan di daerah dengan dampak terberat, antara lain Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

Pengiriman personel IPDN bertujuan untuk membantu percepatan pemulihan kawasan karena tingkat kerusakan yang terjadi turut melumpuhkan pemerintahan desa. Tito menyebutkan ada 1.580 kantor desa terdampak sehingga pemerintahan desa tidak dapat berjalan normal saat ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerak Cepat, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMP Kurang dari Empat Jam, Pelaku adalah Kekasih Korban
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Romo Mudji Meninggal, Menag Nasaruddin Umar: Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Kerugian Akibat Gelombang Panas, Kebakaran Hutan, hingga Badai Tembus Rp 2.013 T
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kadis Samosir jadi Tersangka Usai Korupsi Dana Rp1,5M untuk Bantuan Bencana
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Polri Tambah Lima Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumbar
• 14 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.