Biaya Kampanye Mahal dan Dinilai Boros Anggaran, Gerindra Dukung Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

fajar.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut didasari oleh tingginya biaya politik yang selama ini melekat pada pelaksanaan pilkada langsung.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efisien, baik dari sisi waktu, proses penjaringan, hingga tahapan pemilihan kandidat.

Menurutnya, pilkada langsung telah menjadi beban besar bagi keuangan negara maupun daerah.

Dikatakan Sugiono, anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pilkada terus mengalami lonjakan signifikan.

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awalnya berada di kisaran Rp 7 triliun, namun pada 2024 melonjak hingga menembus lebih dari Rp 37 triliun.

“Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, persoalan biaya tidak hanya membebani pemerintah daerah, tetapi juga dirasakan langsung oleh para kandidat kepala daerah.

Sugiono menyebut, ongkos politik yang harus dikeluarkan calon selama masa kampanye tergolong sangat mahal.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, Gerindra memandang pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai opsi yang layak dikaji. Menurut Sugiono, mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik sekaligus menciptakan proses demokrasi yang lebih efisien di tingkat daerah.

Ia juga menepis anggapan bahwa pilkada melalui DPRD akan mengurangi kualitas demokrasi. Sugiono menegaskan, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu, sehingga tetap memiliki legitimasi demokratis.

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucapnya. (Wahyuni/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Sebut Prabowo Teken KUHAP Baru, Berlaku Bareng KUHP di Januari 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Aturan Unik, Meninggalkan Mobil dalam Kondisi Menyala Bisa Kena Tilang
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
BNPB Klaim Tak Ada Bantuan Banjir Sumatera yang Ditahan Posko
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Genangan dan Longsor Ganggu Jalur Kereta di Purwakarta, Sejumlah KA Dihentikan Sementara
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Korea Utara Uji Coba Rudal Jelajah Jarak Jauh di Bawah Pengawasan Kim Jong Un
• 4 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.