Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang sebelumnya disahkan oleh DPR. Dengan penandatanganan tersebut, KUHAP telah resmi menjadi undang-undang.
"[Presiden sudah teken KUHAP] Ya," ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12).
Ia menyebut penandatanganan dilakukan pada pertengahan Desember 2025, tapi Pras tidak menyebutkan tanggal pastinya.
"[Pertengahan Desember Presiden teken KUHAP] Iya,"ucapnya
Prasetyo juga memastikan KUHAP yang baru telah resmi memiliki nomor undang-undang. Selain itu, pemberlakuannya akan dilakukan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sudah," tandas dia.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456757/original/087164400_1766943386-WhatsApp_Image_2025-12-28_at_23.18.56.jpeg)
