PEMERINTAH terus memperkuat sistem pemasyarakatan nasional melalui pembangunan Lapas berstatus super maksimum security. Langkah ini dilakukan untuk menampung narapidana berisiko tinggi sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dari dalam Lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan pemindahan narapidana ke Nusakambangan seiring dengan penyelesaian pembangunan fasilitas berkeamanan tinggi.
“Kita akan terus lakukan pemindahan. Sekarang masih dalam proses penyelesaian pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super maksimum security,” kata Agus.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan di kawasan Lapas Nusakambangan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Ya, yang di Nusakambangan. Yang sedang penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka,” ujarnya.
Menurut Agus, keberadaan Lapas super maximum security menjadi instrumen penting dalam pengendalian narapidana yang tetap melakukan pelanggaran meski telah diberikan sanksi.
“Kalau memang mereka masih akan melakukan itu, kita akan terus melakukan penindakan, termasuk kepada pegawai yang menyimpang,” tegasnya.
Selain pembangunan di Nusakambangan, Agus juga menyampaikan progres penguatan pengawasan di sejumlah Lapas lain. Dari target 13 Lapas, saat ini tujuh telah diselesaikan dan enam lainnya direncanakan rampung pada tahun depan.
“Ada tujuh Lapas lagi yang mudah-mudahan tahun ini selesai. Nanti ada enam lagi yang akan kita selesaikan. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita alokasikan untuk penyelesaiannya,” ungkapnya.
Ke depan, pemerintah juga berencana membangun model Lapas super maximum security baru. Rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Mensesneg untuk minta persetujuan pembangunannya. Nanti arahnya di mana, akan kami laksanakan pembangunan Lapas model super maksimum security,” pungkasnya. (Dev/P-3)





