Usai Disorot Gaji Pokok Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Rp200 Ribu per Bulan, Kini Dinaikan Jadi Rp2 Juta

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi sorotan. Karena totalnya hanya Rp200 ribu per bulan.

Salah satu yang menyoroti adalah Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri. Dia mengunggah tangkapan layar berita mengenai hal tersebut di X.

“Gaji pokok guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Musi Rawas, 100 ribu rupiah jika sudah sertifikasi. Dalam UU Guru dan Dosen, sertifikasi itu satu kali gaji pokok,” tulis Iman dikutip Senin (29/12/2025).

“Berarti gaji pokok 100 ribu + Tunjangan Profesi Guru/ Sertifikasinya 100 ribu. Total: 200 ribu perbulan. Begitu? Mohon Koreksi,” tambahnya.

Dia membandingkan gaji guru dengan karyawan yang terlibat dalam Makan Bergizi Gratis (MBG). Seperti tukang cuci sayur dan supir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ya Allah, sebulan gaji guru PPPK PW = gaji sehari tukang cuci sayur dan Supir SPPG,” ujarnya.

Setelah viral, pemerintah akhirnya menikan gaji guru untuk PPPK Paruh Waktu menjadi Rp2 juta. Berdasarakan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas.

Adapun kebijakan itu dilakukan karena penyesuaian postur APBD. Sehingga Pemerintah Kabupaten melakukan efisiensi besar-besaran.

Angka Rp2 juta untuk kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu itu dinilai paling realistis. Di tengah kondisi keuangan Pemkab yang terkena efisiensi.
(Arya/Fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Nenek Elina
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Pengisian Daya Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat Dibandingan Periode Nataru Tahun 2024
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Monas Diserbu 130 Ribu Pengunjung Saat Cuti Bersama Natal 2025
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Jalan Tol Lematang–Pelabuhan Panjang Direncanakan Dibangun 2026
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
MUI Sulsel: Malam Tahun Baru Cukup Sederhana, Miras dan Petasan Haram
• 4 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.