Batu: Wisatawan yang berencana berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 diimbau untuk menghindari Jalur Klemuk. Pemerintah Kota Batu menutup akses jalur tersebut dari dua arah hingga 31 Januari 2026 sebagai langkah darurat demi menjamin keselamatan pengguna jalan, menyusul tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
Imbauan ini disampaikan setelah kawasan Klemuk, Jalan Raya Rajekwesi, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, kembali mencatatkan peristiwa kecelakaan lalu lintas. Dalam satu hari, Minggu 28 Desember 2025, dua kecelakaan terjadi di jalur menurun yang selama ini dikenal rawan kecelakaan tersebut.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan keputusan penutupan Jalur Klemuk setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi pada Senin, 29 Desember 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil semata-mata demi keselamatan publik dan bersifat sementara namun mendesak.
Wali Kota Batu, Nurochman, melakukan peninjauan langsung di Jalur Klemuk, Kota Batu, pada Senin 29 Desember 2025/Pemkot Batu.
Penutupan diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan kendaraan bertonase besar dari dua arah. Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas secara terbatas dari sisi bawah menuju ke atas.
“Sisi bawah menuju ke atas hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan roda dua,” ujar Wali Kota Nurochman usai meninjau titik bawah Jalur Klemuk.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batu tidak ingin menunggu terjadinya peristiwa yang lebih besar sebelum mengambil langkah tegas. Jalur Klemuk dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga memerlukan penanganan cepat dan terukur demi melindungi keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga :
Satgas Ganjal Disiagakan di Jalur Ekstrem Lereng Muria Saat Libur NataruSelain penutupan jalur, Wali Kota Batu menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Kota Batu untuk memperkuat jalur darurat rem blong di kedua sisi Jalur Klemuk. Jalur pengaman tersebut diperkuat menggunakan material pasir dan sekam agar dapat berfungsi optimal sebagai langkah antisipasi saat jalur kembali diaktifkan.
Untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Batu akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Kehutanan guna melakukan kajian teknis lanjutan. Kajian tersebut mencakup evaluasi geometrik jalan hingga rencana pelebaran jalur demi meningkatkan standar keselamatan.
Evaluasi menyeluruh dijadwalkan rampung sebelum masa penutupan berakhir pada akhir Januari 2026 dan akan menjadi dasar penetapan kebijakan lanjutan terhadap pengelolaan Jalur Klemuk ke depan.




