[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu

merahputih.com
3 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dikabarkan akan mempidanakan warga korban bencana di Sumatra yang mengambil kayu hanyut terbawa banjir untuk membangun rumah.

Informasi ini diunggah akun Facebook “Surga Ku”. Akun ini membagikan video dengan narasi:

“JANGAN ASAL GERGAJI! Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Banjir.
MAU BANGUN RUMAH MALAH JADI MALING? Mensesneg Prasetyo warning keras: “Jangan asal gergaji kayu banjir! Izin dulu atau dianggap MALING ASET NEGARA.” Kemenhut bolehin buat bangun rumah, tapi syaratnya ketat.

Netizen pusing: “Rumah hancur, petugas dicari susah, keburu mati kedinginan nunggu stempel basah!” Tertib atau Ribet?

Harusnya Pemda yang JEMPUT BOLA kasih izin di lokasi, bukan warga yang disuruh lari-lari cari petugas! Setuju?”.

Per Senin (29/12), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.500-an tanda suka, menuai 2.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 359 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” ke mesin pencarian Google.

Nyatanya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memperbolehkan masyarakat korban bencana alam yang ingin memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir, sepanjang dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan perizinan dengan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar pemanfaatan kayu pascabencana tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah terdampak guna mengatur secara rinci pemanfaatan kayu, terutama untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.


KESIMPULAN:

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” merupakan konten palsu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Solidaritas ASN Pasuruan, Donasi Rp 400 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Soal Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Legislator Bersuara Keras, Minta Polisi Bergerak
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Temui Zelenskiy usai Telepon Putin, Bahas Rencana Damai
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Jadi Pemain Terbaik Timur Tengah, Cristiano Ronaldo Punya 2 Target
• 12 jam laluskor.id
thumb
UMP bangun pusat kajian ekonomi Megatorium Margono Djojohadikusumo
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.