Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KSPI membandingkan gaji wartawan Jakarta yang lebih rendah dibanding Karawang karena UMP Jakarta di bawah UMP Karawang.
  • Presiden KSPI menilai mobilitas kerja wartawan Jakarta lebih tinggi sehingga layak mendapat upah lebih besar.
  • Buruh mendesak Gubernur DKI merevisi UMP Jakarta karena dianggap menurunkan daya beli masyarakat secara riil.

Suara.com - Kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membandingkan gaji wartawan di Jakarta dengan para pewarta yang bekerja di Bekasi dan Karawang.

Hal ini menyusul kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang berada di bawah UMP Karawang.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa dari sisi pekerjaan, wartawan di Jakarta memiliki mobilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di wilayah penyangga. Oleh sebab itu, para jurnalis di Jakarta seharusnya mendapatkan upah yang lebih layak.

Tak hanya itu, upah jurnalis di Jakarta bahkan dinilai lebih rendah dibandingkan para pekerja pabrik di Karawang. Bahkan, buruh pembuat panci disebut menerima upah yang lebih tinggi.

“Anda kerja, katakan, di stasiun TV atau jurnalis di Jakarta, masa gajinya kalah dengan yang kerja di Karawang? Sama-sama jurnalis, yang mungkin mencari beritanya tidak sesulit di Jakarta atau tidak selelah di Jakarta,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Sebelumnya, kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa dengan kenaikan UMP, daya beli masyarakat dapat meningkat.

Namun, dengan tidak meningkatnya UMP Jakarta, hal tersebut dinilai bakal berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” ujarnya.

Baca Juga: Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta

“Karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS, dengan selisih sekitar Rp160 ribu tersebut, berarti kita nombok, kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” imbuhnya.

Said Iqbal menyampaikan bahwa seharusnya kenaikan upah menggunakan perhitungan secara riil. Upah riil dihitung berdasarkan nilai harga barang.

“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung soal upah di Jakarta yang lebih rendah dibandingkan upah di Bekasi dan Karawang.

Sehingga, upah para pekerja di Jakarta dinilai lebih rendah dibandingkan dengan para buruh di daerah penyangga.

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dibandingkan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?” ujar Said Iqbal.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gus Ipul soal Agenda Muktamar PBNU: Tunggu Penjelasan Kiai Miftachul Akhyar
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
22 Desa Hilang dan 1.580 Kantor Desa Rusak Akibat Bencana Sumatera
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Hari ke-4 Pencarian Korban Kapal Tenggelam, 1 Jenazah Diduga Turis Spanyol Ditemukan | KOMPAS SIANG
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Kebakaran Papan Billboard di Sarinah Diduga karena Korsleting Listrik
• 21 jam laludetik.com
thumb
Masuki Fase Transisi, Begini Skema Bantuan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera
• 1 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.