Bencana Sumatera, 428 Narapidana Dibebaskan dari Lapas Aceh Tamiang

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membebaskan 428 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Hal ini imbas dari bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera.

Demikian disampaikan Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).

"Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," kata Asep.

Baca Juga :
BBM-LPG Masuk Lewat Mobil Tangki, Bahlil: Akses Berangsur Pulih ke Aceh 

Menurutnya, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu setidaknya berdampak pada belasan UPT.  

Asep merincikan, 10 UPT yang terdampak berada di Aceh, dan 8 lainnya berada di Sumatera Utara. "Total terdapat 18 UPT yang terdampak di peristiwa bencana alam," pungkasnya.

 

Baca Juga :
Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Mualem untuk Bencana Aceh


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Heboh Dugaan Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Diperjualbelikan, Ibunda Virgoun: Lo Siapa?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Myanmar gelar pemilihan umum 2025
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Viral Alumnus Teknik Sipil UHO Protes Datanya Digantikan Orang Lain di PDDIKTI, Desak Pihak Kampus Klarifikasi 
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
3 Orang Sekeluarga di Situbondo Tewas dalam Rumah, CCTV di TKP Mati
• 9 jam laludetik.com
thumb
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Diminta Kooperatif ke Polri
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.