JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 memicu penolakan dari kalangan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai besaran upah yang ditetapkan pemerintah daerah belum mencerminkan kebutuhan hidup pekerja di Jakarta.
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Buruh pun menyiapkan langkah lanjutan untuk menggugat keputusan tersebut.
Baca juga: Sindiran Buruh soal UMP Jakarta: Gaji Pekerja SCBD Kalah dari Buruh Pabrik Karawang
Besaran UMP Jakarta 2026 yang Dituntut BuruhKSPI dan Partai Buruh mendesak agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,89 juta, sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=buruh, demo buruh, UMP Jakarta, UMP Jakarta 2026, buruh tolak ump jakarta 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yOS8xODIyNDE1MS9zZWdpbmktYmVzYXJhbi11bXAtamFrYXJ0YS0yMDI2LXlhbmctZGl0dW50dXQtYnVydWg=&q=Segini Besaran UMP Jakarta 2026 yang Dituntut Buruh§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Berdasarkan metode terbaru, penghitungan KLH menggunakan standar International Labour Organization (ILO) dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga, seperti makanan, kesehatan, pendidikan, pokok lain-lain, serta perumahan atau tempat tinggal.
Untuk penghitungan KHL yang dirilis Kemenaker diperoleh dengan rumus penghitungan sebagai berikut:
KHL = (Konsumsi per kapita × jumlah anggota rumah tangga (n)) : jumlah anggota rumah tangga yang bekerja (p).
Dengan metode penghitungan terbaru, KHL tertinggi berada di provinsi DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 5.898.511.
Baca juga: Gelombang Protes UMP Jakarta 2026 dari Jalanan hingga Istana
KSPI dan Partai Buruh menilai bahwa dengan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta yang masih di bawah Standar KHL, membuat selisih kedua angka itu dapat berdampak langsung pada kemampuan daya beli pekerja di Jakarta.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Selisih antara UMP dan KHL disebut membuat buruh harus menombok pengeluaran setiap bulan. Kondisi tersebut dinilai sebagai kemunduran dalam kebijakan pengupahan.
“Dengan selisih sekitar Rp 160.000 tersebut, berarti kita nombok. Kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok. Masa membuat ketetapan upah minimum, buruh bukannya naik, nombok?” keluh Said.
Baca juga: Rincian Besaran UMP Jakarta 2026, Pemprov Siap Tindak Perusahaan Nakal
Persoalan Upah Riil dan InflasiSelain besaran nominal, buruh juga menyoroti konsep upah riil yang dinilai belum diperhitungkan secara memadai dalam penetapan UMP Jakarta 2026.
Kenaikan harga barang disebut melampaui peningkatan upah yang diterima pekerja.


