FAJAR, MAROS — Haji Nasir, petani di Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, menebar pupuk di lahan persawahannya seluas 35 are.
Kebijakan pupuk satu harga memberikan kemudahan bagi petani dalam memperoleh pupuk dengan harga terjangkau dan pasokan yang lebih pasti, sehingga mendukung kelancaran masa tanam.
Program Pupuk Indonesia satu harga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, petani diharapkan mampu meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan, sekaligus berkontribusi pada pencapaian swasembada pangan nasional. (adi)





