BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Program Jamsosnaker

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Batu - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Singhasari Resort, Kota Batu untuk memperkuat sinergi dalam rangka optimalisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi kedua lembaga berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini telah menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha di wilayah Jawa Timur. 

Advertisement

BACA JUGA: Peduli Sumatera, BPJS Ketenagakerjaan Distribusikan Bantuan Rp3,1 Miliar ke Wilayah Terdampak Bencana

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan sebanyak 6,2 juta tenaga kerja telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari total sebanyak 16 juta penduduk bekerja di Jawa Timur, baik formal maupun informal. Data ini memperlihatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tahun 2025 meningkat 436.198 dari sebanyak 5.8 juta tenaga kerja terlindungi di tahun 2024.

Hadi menambahkan, sampai dengan bulan November tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar 6,45 triliun rupiah dari 437.704 pengajuan klaim yang didalamnya terdapat 16.486 anak penerima beasiswa dengan total manfaat yang diterima sebesar 85,3 miliar rupiah. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST Lumban Gaol menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, melalui upaya hukum bersama baik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, telah dilakukan penanganan sebanyak 1.842 Surat Kuasa Khusus (SKK) guna penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dari kegiatan pemanggilan tersebut, berhasil dipulihkan dana iuran sebesar Rp36,22 miliar selama tahun 2025. Capaian ini mengonfirmasi tren peningkatan kesadaran dan kepatuhan dunia usaha dalam memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan tenaga kerja sejalan dengan meningkatnya UCJ yang sebelumnya disampaikan oleh Hadi Purnomo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Beri Perlakuan Khusus pada Debitur Terdampak Bencana
• 2 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Angka Arab 1 sampai 100, Panduan Orang Tua Bimbing Anak SD Belajar Bilangan Arab
• 8 jam lalutheasianparent.com
thumb
Bupati Morowali Puji Upaya PT Vale dalam Pelestarian Lingkungan
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Kematian Konsultan PT Bososi, Novia Catur Iswanto Disorot
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Penembakan Pantai Bondi: Pengakuan Ahmed yang Melucuti Senjata Pelaku
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.