Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejahatan jalanan menjadi penyumbang terbesar meningkatnya angka kriminalitas di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Polda Lampung, total 11.954 kasus kejahatan konvensional yang terjadi selama 2025, sebanyak 7.031 kasus merupakan kejahatan jalanan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, secara keseluruhan angka kriminalitas di Lampung mengalami kenaikan 7,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 11.076 kasus.
“Sepanjang 2025, kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah Lampung mencapai 11.954 kasus,” kata Irjen Helfi Assegaf saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Lampung.
Dari ribuan kasus kejahatan jalanan tersebut, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 2.526 kasus. Namun, secara total tingkat penyelesaian perkara kejahatan konvensional justru mengalami penurunan signifikan.
Dimana, Polda Lampung hanya mampu menuntaskan 4.312 kasus sepanjang 2025, turun 33,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 6.463 kasus penyelesaian.
Selain kejahatan jalanan, sejumlah kasus menonjol lainnya turut menjadi perhatian, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tercatat delapan kasus atau turun 62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemudian kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak mencapai 108 kasus, dengan 68 kasus berhasil diselesaikan. Kasus tindak pidana gender dan kelompok rentan juga masih cukup tinggi, yakni 846 kasus dengan penyelesaian 403 kasus.
Sementara itu, kasus kejahatan pertanahan tercatat sebanyak 95 kasus, namun baru 19 kasus yang berhasil dituntaskan sepanjang 2025. (Yul/Lua)





