Polisi mengungkap motif anak SD kelas 6 berinisial A (12 tahun) yang membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42), di rumah mereka di Jalan Dwi Kora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Rabu (10/12).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan ini dipicu pelaku yang melihat ibunya kerap melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap pelaku, ayah serta kakaknya.
“Melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak, adik, dan bapaknya yang diancam menggunakan pisau. Ini dilihat si adik (tersangka). Kemudian adik melihat kakaknya dipukuli oleh korban menggunakan sapu dan tali pinggang,” kata Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Polres Medan, Senin (29/12).
“Kakak sering dimarahi, dimaki, dan dipukul menggunakan sapu serta tali pinggang. Kemudian si adik sering dimarahi dan dicubit,” lanjut Calvijn.
Atas sederet peristiwa tersebut, kata Calvijn, pelaku A kemudian muncul niat mengambil pisau di dapur untuk membunuh ibunya. Aksi itu terjadi saat ibu dan kakaknya sedang tertidur.
“Kemudian adik tiba-tiba terbangun dan memandangi korban yang tidur di sampingnya. Hal itu semakin menimbulkan rasa marah. Adik lalu mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban,” ucap Calvijn.
Akibatnya, korban mengalami 26 luka tusukan. Pelaku saat ini telah diamankan petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentang adik selama di Polres, yang paling mendasar adalah memberikan pendampingan serta hak-hak dasar terhadap adik, baik hak untuk beribadah, bermain, berkomunikasi, maupun memperoleh pendidikan,” pungkas Calvijn.



