Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran besar yakni Rp241 miliar, khusus untuk perbaikan jalan di tengah masih maraknya ruas jalan rusak yang menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah.
Meski angka ini terbilang fantastis, sejumlah pakar menilai tantangan di lapangan jauh lebih kompleks. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan secara bertahap hingga 2028.
"Kurang lebih untuk jalannya saja Rp241 miliar. Kami mohon doa masyarakat agar program ini bisa berjalan lancar, karena masih ada jalan yang kondisinya kurang baik,” ujar Agus, Senin (29/12/2025).
Anggaran ini memang dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak, bukan sekadar pemeliharaan rutin. Agus menekankan, pemerintah daerah menanggung tanggung jawab moral dan ekonomi atas kondisi jalan. “Ini tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah. Harapannya bisa diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Secara ekonomi, jalan menjadi urat nadi distribusi barang dan jasa. Kabupaten Cirebon, sebagai wilayah agraris dan sentra industri kecil, sangat tergantung pada konektivitas jalan yang baik.
Jalan rusak berdampak langsung pada biaya logistik yang meningkat, waktu tempuh yang lebih lama, dan daya saing produk lokal yang menurun.
Baca Juga
- Remitansi PMI Rp685 M Jadi Penyangga Ekonomi Cirebon di Tengah Lesunya Pasar Kerja
- Harga Bahan Pangan di Cirebon Turun Jelang Tahun Baru, Pedagang dan Pembeli Bernapas Lega
- Daop 3 Cirebon Catat 135.480 Penumpang Selama 10 Hari Libur Nataru
Dengan kata lain, efektivitas penggunaan Rp241 miliar akan menentukan sejauh mana pertumbuhan ekonomi daerah bisa terdorong.
Namun, cakupan jalan yang harus ditangani masih sangat luas. Total panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.240,3 kilometer dengan 564 ruas.
Dari jumlah itu, belum ada data pasti berapa banyak yang membutuhkan perbaikan serius. “Untuk itu nanti dinas teknis yang akan menjawab, karena masih dalam proses pemetaan,” kata Agus.
Agus mengatakan, pemetaan ini menjadi krusial. Jalan akan diklasifikasikan berdasarkan kondisi: sudah dibeton, dihotmix, atau rusak berat. Prioritas penanganan ditentukan dari hasil pemetaan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang melanda banyak daerah, kata Agus, Pemkab Cirebon memastikan perbaikan jalan tidak terkena pemangkasan. Bahkan, melalui Dinas PUTR, pemerintah daerah akan mengusulkan tambahan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Hal ini menegaskan bahwa Rp241 miliar belum cukup untuk menjawab skala kerusakan jalan yang ada, sekaligus menunjukkan keterbatasan fiskal daerah.
"Persoalan jalan rusak bisa dituntaskan pada 2028. Namun, pencapaian target ini bergantung pada akurasi pemetaan, kesinambungan anggaran, dan kemampuan penyerapan dana. Harapannya sih bisa terkejar. Sekarang kita lagi memastikan pemetaan jalan,” ujarnya.




