Staycation Pakai Duit Salah Transfer Berujung Bui bagi Pria Singapura

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pria di Singapura divonis 12 minggu penjara usai menikmati uang salah transfer untuk staycation. Pelaku dibui usai menolak mengembalikan SGD 9.000 atau sekitar Rp 118 juta yang salah kirim ke rekeningnya.

Dilansir Channel News Asia, Senin (29/12/2025), pria itu bernama Mohamed Basheer Hanif Mohamed (27). Dia menerima uang yang salah transfer oleh Universitas Teknologi Nanyang (NTU).

Basheer menghabiskan uang tersebut untuk menginap di hotel dan pengeluaran sehari-hari. Basheer mengaku bersalah atas satu dakwaan penggelapan dana secara tidak jujur.

Baca juga: Pria Singapura Dipenjara Usai Pakai Rp 118 Juta 'Nyasar' Buat Staycation

Berdasarkan dokumen pengadilan, seorang petugas keuangan NTU mengatakan universitas tersebut secara keliru mentransfer SGD 9.087,04 kepada Basheer pada 10 November 2023. Pada hari yang sama, Basheer menyadari jumlah tersebut di rekening bank POSB-nya yang sebelumnya kosong.

Kemudian Basheer menarik uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Petugas keuangan dan POSB telah beberapa kali mencoba menghubungi Basheer tetapi tidak berhasil.

Pada 21 November 2023, petugas keuangan mengirim email kepada Basheer tentang transfer yang salah tersebut. Basheer menjawab bahwa dia tidak mengetahui adanya uang tersebut karena dia telah berhenti menggunakan rekening bank tersebut.




(lir/lir)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
100 Personil Satbrimob Polda Sulsel BKO Aceh
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Rayakan 10 Windu Indonesia, Band BIP Rilis Ulang Lagu Satu Nusa Satu Bangsa
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Menjelang Tahun Baru, PLBN Skouw Jayapura Perketat Pengamanan di Jalur Tikus
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MRT Jakarta Beroperasi hingga 2 Pagi saat Malam Tahun Baru 2026
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Heboh Dugaan Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Diperjualbelikan, Ibunda Virgoun: Lo Siapa?
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.