Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK

merahputih.com
4 jam lalu
Cover Berita

MERAHPUTIH.COM - FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menagih keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan dua anggota DPR RI periode 2024–2029, Satori dan Heri Gunawan.
?
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
?
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai lambannya penahanan terhadap dua legislator aktif itu berpotensi merusak kredibilitas KPK sekaligus mencoreng citra DPR RI. Menurut dia, penegakan hukum yang tidak tegas hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
?
“Jangan lama-lama, karena akan merusak muruah KPK sekaligus DPR RI,” kata Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12).
?
Lucius menyebut penahanan merupakan indikator penting keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Tanpa langkah tersebut, proses hukum dikhawatirkan berjalan setengah hati dan membuka ruang spekulasi adanya perlakuan istimewa terhadap pejabat politik. “Dengan penahanan, KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI-OJK tetap berjalan. Selain itu, dugaan keterlibatan anggota DPR lainnya juga dapat segera ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik


?
Saat ini, KPK masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kasus tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
?
Berdasarkan temuan awal itu, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, penyidik telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
?
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Hingga kini, KPK belum menahan keduanya.(Pon)

Baca juga:

DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nenek Elina yang Diusir Paksa Kelompok Preman di Surabaya, Hadiri Pemeriksaan di Polda Jatim
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengenal Hara Hachi Bu, Gaya Makan Orang Jepang yang Bermanfaat untuk Kesehatan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Datang dengan Kondisi Tak Fit, Zielinski Sadar Diri Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Inter Milan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
12 Jaringan Jalan Nasional di Sumut Sudah Bisa Dilalui Pascabencana 
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Persebaya Masih Bungkam Soal Kedatangan Pemain Baru, Tunggu Bernardo Tavares yang Bergerak?
• 9 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.