MATARAM, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. FX Endriadi menyatakan, sejumlah warga negara asing (WNA) China berpotensi menjadi tersangka kasus tambang emas ilegal di perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
FX Endriadi menyebut WNA China yang berpotensi menjadi tersangka lebih dari satu orang.
Para terduga pelaku berperan di antaranya sebagai penyandang dana serta operator.
"Iya warga negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, ada yang mengoperasionalkan, ada yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan," kata FX Endriadi di Mataram, Senin (29/12).
Dirreskrimsus Polda NTB itu menyebut, pihaknya telah menggali keterangan dari sejumlah WNA China yang diduga terlibat.
FX Endriadi mengaku optimistis jaringan tambang ilegal tersebut bisa terungkap.
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Penyerangan terhadap 4 TNI oleh WNA asal China di Ketapang
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa lagi yang terlibat. Jadi, ada orang asing dan berikut timnya nanti," kata Endriadi.
Tetapi, Endriadi mengaku polisi belum mengetahui keberadaan para terduga pelaku tambang ilegal.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku sudah kabur ke luar negeri.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- tambang emas ilegal
- tambang emas sekotong
- tambang emas ilegal wna china
- wna china
- sekotong




