JAKARTA, DISWAY.ID - Daftar 10 UMK 2026 tertinggi dan terendah di Indonesia.
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 telah ditetapkan oleh gubernur dari 36 provinsi.
Besaran UMK 2026 bagi sebagian daerah ditetapkan di atas Rp5 juta.
BACA JUGA:UMP 2026: Said Iqbal Bilang Pegawai Bank di Jakarta Gajinya Kalah sama Karyawan Pabrik Panci Karawang
Besaran UMK yang lebih tinggi tidak hanya mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup suatu wilayah.
Melainkan, menjadikan daerah tersebut sebagai incaran para pekerja lantaran dianggap mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Pada UMK 2026, Kota Bekasi dan Kabupaten menjadi yang pertama serta kedua dengan UMK tertinggi di Indonesia.
UMK 2026 untuk Kota Bekasi mencapaiRp5.992.931,93 per bulan. Sedangkan, Kabupaten Bekasi mencapai Rp5.938.885 per bulan.
Di posisi ketiga, Kabupaten Karawang menempati UMK 2026 tertinggi dengan nilai Rp5.886.852,34 per bulan.
BACA JUGA:Keukeuh! KSPI dan Partai Buruh Tolak UMP DKI 2026, Bandingkan Pabrik Panci di Karawang
Daftar UMK Tertinggi dan Terendah di Indonesia 2026UMK merupakan standar upah minimum yang diberlakukan di wilayah kabupaten atau kota.
Penetapnnya dilakukan oleh gubernur dan besarannya wajib lebih tinggi dibandingkan UMP.
Upah minimum menjadi standar paling rendah yang dijadikan acuan oleh pengusaha atau pelaku industri dalam menetapkan upah bagi pekerja di lingkungan usaha.
Dikarenakan tingkat kebutuhan hidup layak berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten/kota, maka penetapan upah minimum dibedakan menjadi UMP dan UMK.
BACA JUGA:Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Plus Insentif
- 1
- 2
- »



