Terungkap! Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Probolinggo karena Harta

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena pembunuhan seorang mahasiswa, karena pelakunya merupakan anggota aktif Polres Probolinggo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, menegaskan bahwa pembunuhan tersebut didorong oleh dua motif utama, yakni sakit hati dan keinginan tersangka untuk menguasai harta korban. Kesimpulan itu diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam serta penelusuran jejak perbuatan tersangka.

“Motifnya jelas, sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami menemukan jejak bahwa tersangka telah mengambil harta milik korban,” kata Widi, di Surabaya, Senin, 29 Desember 2025.


ilustrasi medcom.id

Ia sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Isu adanya perselingkuhan yang sempat ramai diperbincangkan dipastikan tidak terbukti dalam proses penyidikan.

"Tidak ada fakta yang menguatkan isu perselingkuhan. Penyidik meyakini motif pembunuhan ini murni karena sakit hati dan penguasaan harta,” tegas Widi.

Dalam pengungkapan perkara, polisi memastikan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sementara jasad korban kemudian dibuang di Kabupaten Pasuruan, sebuah pola yang menguatkan dugaan adanya perencanaan matang sebelum kejahatan dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Widi menegaskan, status tersangka sebagai anggota kepolisian tidak akan menjadi tameng hukum.

"Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, setiap anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas, baik melalui proses pidana maupun sidang kode etik,” ujar Widi.

Baca Juga :

Polda Jatim Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan adanya aliran dana atau pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka HS masih terus diselidiki, mengingat keterangan antar tersangka belum sepenuhnya sinkron.

Sementara itu, polisi mencatat sementara uang milik korban yang telah dikuasai tersangka sebesar Rp10 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban, Widi menyampaikan bahwa penyidik belum menarik kesimpulan akhir. Seluruh unsur masih dianalisis secara menyeluruh dengan pendekatan forensik dan keterangan ahli. "Jika nantinya kami pastikan ada unsur tersebut, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkas Widi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perintah Prabowo: Urus Dokumen Korban Bencana Sumatera Gratis, Awasi Ada Oknum
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
IDAI Tegaskan Pentingnya PHBS dan Vaksinasi Influenza Rutin untuk Cegah Penularan Sepanjang Tahun
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Tekuk Thailand 4-3, Timnas Futsal Indonesia Juara ASEAN U-16
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PINTI Kembali Gelar Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Penyintas Banjir di Aceh
• 53 menit lalutvonenews.com
thumb
BRI Raih Penghargaan dari kumparan Awards, Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.