Penulis: Azizah
TVRINews, Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang 2025. Dalam kegiatan refleksi akhir tahun di kantor Imigrasi Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin, 29 Desember 2025, Kanwil Imigrasi memaparkan realisasi tugas dan fungsi keimigrasian, termasuk capaian kinerja dan target yang berhasil dicapai.
Sepanjang tahun ini, Imigrasi Sulsel menerbitkan 2.138 izin tinggal, 603 izin tinggal terbatas, dan 28 izin tinggal tetap. Selain itu, sebanyak 1.194 paspor ditolak karena pemohon diduga calon Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan warga negara.
Capaian ini berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Imigrasi Sulsel berhasil melampaui target PNBP yang ditetapkan sebesar Rp 41,8 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 100,3 miliar atau 239,63 persen.
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Sulsel melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 36 Warga Negara Asing dari negara seperti India, China, Spanyol, Pakistan, Australia, Bangladesh, Kamerun, Turki, Malaysia, Swiss, Nigeria, Jepang, dan Ethiopia.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, menyatakan kegiatan refleksi akhir tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Imigrasi kepada masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025 ini, Alhamdulillah kita dapat meraih target yang diberikan oleh pimpinan, dan berharap melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat tentang tugas dan fungsi pihak imigrasi,” ujarnya.
Friece menegaskan komitmen Kanwil Imigrasi Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung perlindungan masyarakat melalui penegakan hukum keimigrasian.
Editor: Redaktur TVRINews





