jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua orangutan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (27/12) kemarin.
Menhut melepasliarkan primata jantan berusia 17 bernama Douglas Soledo dan betina berumur 25 berjenama Robina.
BACA JUGA: Cegah Pembalakan Liar, Prabowo Perintahkan Menhut Raja Juli Tambah Jumlah Polisi Hutan
Raja Juli mengatakan pelepasliaran orangutan menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alami.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya,” ujar Menhut dalam keterangan persnya, Senin (29/12).
BACA JUGA: Menhut Ingin Membentuk Kanwil Kehutanan, Ketum IKA SKMA: Itu Bukan Jawaban
Eks Wakil Kepala Otorita IKN itu menuturkan kedua orangutan telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum dilepasliarkan ke habitat semula.
Raja Juli mengatakan langkah pelepasliaran menuntut tanggung jawab bersama memastikan hutan tetap lestari dan aman bagi orangutan.
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Menhut Raja Juli Audit & Evaluasi Menyeluruh PT Toba Pulp Lestari
Termasuk, kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, perlu dipastikan habitat alami orangutan tidak terjadi perambahan dan perusakan.
"Mari jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan," kata Raja Juli.
Selain melepasliarkan primata, Raja Juli selama di Taman Nasional Tanjung Puting mendatangi Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).
Tempat itu merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, kemudian perilaku sebelum dilepasliarkan.
Adapun, OFI menjadi lembaga konservasi internasional yang didirikan sejak 1986 oleh Dr. Biruté Mary Galdikas.
Lembaga itu berfokus utama pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitat.
OFI telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum.
Raja Juli pun memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang Dr. Biruté Mary Galdikas dan seluruh tim OFI dalam menjaga keberlangsungan orangutan Indonesia.
Kementerian Kehutanan mengaku akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem alam berjalan secara berkelanjutan.
“Bu Biruté setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu dipertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” kata Menhut. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/29/featured-f8ba64315bcae1bd0347e12636a342b0_1766957669-b.jpg)