Bisnis.com, BATAM - Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2026 mulai mengerucut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui penetapan UMSK untuk dua sektor strategis, yakni sektor galangan kapal dan sektor offshore.
Keputusan ini menyusul pembahasan panjang antara pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengatakan, pihaknya dapat menerima penetapan UMSK untuk dua sektor tersebut meski mengakui adanya tambahan beban biaya bagi dunia usaha.
"Setelah melalui diskusi panjang, kami bisa menerima penetapan UMSK oleh gubernur untuk sektor galangan kapal dan offshore. Walaupun tentu ini menambah beban pengusaha, kami tetap mengimbau agar keputusan ini dipatuhi dan dijalankan," ujar Rafki di Batam, Senin (29/12/2025).
Rafki menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2026 yang mencapai 7,38% sudah tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya UMSK, beban usaha di sektor galangan kapal dan offshore akan meningkat lebih besar.
Meski demikian, Apindo Batam mengimbau para pengusaha untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan.
Baca Juga
- Daftar UMK Kepri 2026, Batam dan Bintan Tertinggi
- Dedi Mulyadi Tetapkan UMSK Susulan dari 8 Wilayah Jawa Barat Hari Ini
- Ini Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK, Pekerja Wajib Tahu
"Kami berharap pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja [PHK] akibat kenaikan UMK dan penetapan UMSK tahun 2026," tegasnya.
Apindo juga berharap penetapan UMSK ini dapat meredam potensi aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja sehingga iklim investasi dan stabilitas hubungan industrial di Batam tetap terjaga.
Di sisi lain, Rafki meminta adanya kompensasi dari pemerintah daerah atas meningkatnya beban dunia usaha. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi dan percepatan perizinan, terutama di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Kami berharap Pemko Batam dan BP Batam bisa memperbaiki dan mempercepat proses perizinan. Banyak pengusaha, khususnya di sektor galangan kapal, mengalami kendala perizinan yang berdampak pada lambatnya realisasi investasi," kata Rafki.
Menurutnya, percepatan perizinan akan menjadi kunci agar ekspansi usaha di sektor galangan kapal, offshore, dan sektor lainnya dapat segera dilakukan sehingga kenaikan upah tetap sejalan dengan pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Batam.




