Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi memulai implementasi program Miskin Ekstrem Pasti Kerja sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan akses kerja yang layak dan bermartabat. Program ini dijalankan dengan memanfaatkan ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan Kick Off Piloting di Dapur SPPG Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin, 29 Desember 2025.
Mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono menegaskan bahwa bantuan sosial tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
"Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial," ujar Nunung dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 29 Desember 2025.
Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kemenko PM menargetkan sedikitnya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap ke dalam lapangan kerja. Pada tahap percontohan, sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan dan siap bekerja di dapur-dapur SPPG.
Sebanyak 300 peserta tersebut akan ditempatkan di tujuh SPPG di Kabupaten Jombang, yakni SPPG Banjaragung, Diwek Diwek, Diwek Puton, Ngoro Badang, Ngoro Badang 2, Jombang Tambakrejo 5, dan Jombang Kepanjen.
Para peserta dijadwalkan mulai bekerja pada 5 Januari 2026 sebagai petugas pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG), pembersihan peralatan, serta tugas operasional dapur lainnya.
Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokasi piloting karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemberdayaan yang kuat serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang berjalan efektif.
Sebagai pekerja SPPG, peserta program diproyeksikan memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Nilai tersebut jauh di atas garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp580 ribu per kapita per bulan. Dengan pendapatan tetap, stabilitas ekonomi keluarga diharapkan meningkat secara berkelanjutan.
Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4 persen atau setara 5.100 orang. Kemenko PM optimistis angka tersebut dapat terus ditekan melalui perluasan SPPG yang membentuk ekosistem ekonomi lokal, melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur.
"Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrim itu dapat dihentikan," ungkapnya.
Secara nasional, program SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada 2025–2026 dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia. Ke depan, Kemenko PM berencana mereplikasi program Pasti Kerja ini di berbagai daerah melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, mitra swasta, dan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews





