Wakil Ketua MPR Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) baik gubernur maupun bupati/wali kota dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) layak dipertimbangkan.

"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan," kata Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Berkaca dari pengalamannya sebagai Sekjen PAN hampir 10 tahun, Eddy melihat banyak sekali persoalan yang dihadapi dalam proses atau tahapan dari pelaksanaan pilkada secara langsung atau dipilih oleh rakyat.

Persoalan itu diantaranya politik uang atau money politics, politik dinasti, hingga politik identitas yang muncul di tengah masyarakat.

"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.

Ia mengakui, akan banyak kritik yang dilayangkan masyarakat jika usulan pilkada dipilih DPRD ini benar terealisasi. Namun, ia juga mengingatkan dampak negatif pilkada langsung yang perlu diperhitungkan.

"Nah ini menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita," tuturnya.

 

Eddy menegaskan usulan Pilkada dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika tetap masih ada yang merasa dirugikan, ia menyebut ada ruang untuk mengujinya.

"Masih konstitusional. Andai kata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

 

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laraz Faizati Dituntut Satu Tahun Penjara, Pengamat Bandingkan dengan Sanksi Polisi Pelindas Affan
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara 
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Ekonomi Vietnam Diramal Tumbuh 9 Persen pada 2026
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Pedagang Kembang Api Protes Dilarang Jualan Jelang Tahun Baru: Kalau Mau Razia Pabriknya
• 7 jam laludisway.id
thumb
Marak Pelajar Tewas Akibat Laka-Lantas, Polres Desak Pemkab Ponorogo Aktifkan Angkutan Umum
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.