UIM Pecat Dosen yang Ludahi Karyawan Toko, Dianggap Langgar Etika

genpi.co
17 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Universitas Islam Makassar (UIM) memecat oknum dosen inisial DR IR AS yang viral meludahi karyawan toko swalayan di Kota Makassar.

Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry mengatakan DR IR AS terbukti melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian UIM.

Bakry menyampaikan terlepas apa pun alasan maupun sebabnya, tindakan itu dianggap sudah melanggar etika dan akhlak yang baik.

“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami ambil tindakan tegas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).

Dia mengungkapkan status DR IR AS itu sebagai dosen aparatur sipil negara (ASN), sehingga dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX.

“Kami mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX, sebagai dosen ASN tempat asalnya bernaung,” tuturnya.

Bakry memastikan UIM akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan kampus.

Dia juga mengingatkan seseorang dengan gelar akademik yang tinggi, harus diiringi dengan kemuliaan akhlak.

Bakry mewakili civitas kademika UIM meminta maaf kepada korban yang sudah diludahi oknum dosen itu.

“Kami mohon maaf atas tindakan oknum dosen itu. kami harap ini jadi pelajaran berharga bagi kita semua, supaya senantiasa menjaga adab dan etika,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Desember 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Jelang Tahun Baru, UBS Anjlok Rp11.000 per Gram
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
H-2 Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Intip Kisaran Nominal yang Diterima Sesuai Golongan
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
KemenP2MI Petakan Jawa Tengah sebagai Basis PMI Berbasis Kompetensi
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
340.761 Kendaraan Melintas, Arus Lalin di Jalur Ciwidey Tetap Terkendali
• 3 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.