CILEGON – Satuan Reskrim Polres Cilegon masih menyelidiki kasus penusukan anak politisi PKS, Muhammad Axel (9) di Kota Cilegon, Banten. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi, namun belum menetapkan satu pun tersangka.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Ia menyebut, sejumlah informasi belum dapat disampaikan ke publik karena bersifat rahasia dan berkaitan dengan barang bukti ilmiah.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Ada hal-hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik karena bersifat konfidensial, khususnya yang berkaitan dengan barang bukti ilmiah," kata Martua, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, meski sudah 22 orang diperiksa, hingga saat ini polisi masih mengalami kesulitan untuk menentukan alur peristiwa secara utuh. Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Cilegon juga mendapat bantuan dari Polda Banten serta Bareskrim Polri.
"Sudah ada 22 orang yang kami periksa, namun belum ada tersangka yang bisa ditetapkan. Proses penyelidikan saat ini dibantu oleh Polda dan Bareskrim," ujarnya.



