JAKARTA (Realita)- Samuel Ardi Kristanto terduga pelaku otak dari kasus dugaan pengusiran disertai kekerasan yang dialami oleh seorang nenek yang bernama Elina Widjajanti (80) warga Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, pada 6 Agustus 2025 lalu. Saat ini pelaku sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol pada Senin (29/12/2025) siang.
Hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya Pemerhati Kepolisian yang juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, dirinya mengatakan kekerasan atas nama apapun tidak diperbolehkan. Apalagi dilakukan bersama- sama untuk mengeroyok seorang perempuan tua yang tidak berdaya.
Baca juga: Pelaku Pengusiran Nenek Elina Ditangkap Polisi Polda Jatim
"Saya mendukung dilakukannya proses hukum terhadap para pelaku dan orang yang menyuruh lakukan (mastermind). Polisi harus bertindak tegas menegakkan hukum, melindungi, dan memberikan keadilan serta kepastian hukum kepada korban," ujar Poengky Indarti kepada Realita.co, Selasa (29/12/2025) malam.
Poengky juga meminta kepada kepolisian, jangan biarkan oknum anggota-anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindak kekerasan dan tidak tersentuh hukum jangan pernah dibiarkan.
"Ormas harus bekerja dengan baik sesuai visi misi pembentukannya. Jika diduga ada penyimpangan dari anggota-anggotanya dengan melakukan tindak pidana, maka para pelakunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana," terangnya.
Ia juga meminta, Pimpinan Ormas harus membersihkan organisasinya dari anggota-anggotanya yang melakukan penyimpangan, dengan cara bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk memperlancar proses penyidikan, dan memproses secara internal anggota- anggota yang diduga melakukan pelanggaran organisasi.
Baca juga: Ditolak Nenek Elina, Bantuan dari Madas Dialihkan ke Orang Lain yang Membutuhkan
"Pimpinan Ormas harus bersihkan anggotanya yang melakukan penyimpangan dan memproses secara internal, jangan di lindungi, harus bekerjasama dengan kepolisian," tegas Poengky.
Samuel dijemput dua petugas kepolisian tidak menggunakan seragam mengenderai mobil Suzuki Ertiga warna hitam. Mereka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12) sekira pukul 14.10 WIB.
Terlihat Samuel sambil mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru dengan sandal putih. Dengan jalan tergesa-gesa dengan kondisi tangan terborgol dan wajah tertunduk malu, yang bersangkutan lantas digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Nenek Elina Tolak Bantuan dari Ormas Madas
Dikutip Berita Jatim, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini.
"Kepolisian membuka peluang adanya penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti," ucap Widyatmoko. (ang)
Editor : Redaksi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5344858/original/067142400_1757495292-1000212024.jpg)


