JAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir separuh dari kabupaten/kota terdampak bencana di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengajukan daftar nama calon penerima hunian sementara dan dana tunggu hunian (DTH).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari.
“Saat ini secara serempak, secara paralel, hampir separuh dari kabupaten/kota terdampak sudah mengajukan daftar nama warga calon penerima huntara dan calon penerima DTH,” kata Muhari dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Sebulan Usai Banjir Sumatera: Warga Belum Bisa Pulang, Air Bersih Susah, Akses Jalan & Huntara Sulit
"Jadi, sebelumnya saya jelaskan, ada saudara-saudara kita di lokasi terdampak ini yang membutuhkan hunian sementara, karena memang tidak ada tempat lain untuk tinggal sementara," ucapnya.
Saat ini, kata Muhari, pihaknya terus melakukan percepatan pembangunan huntara untuk warga terdampak yang ingin tinggal di sana.
"Ini yang sedang kita kejar pembangunan hunian sementara ini," tuturnya.
Menurut Muhari, di Aceh ada 9 kabupaten/kota yang sudah memulai pembangunan. Kemudian, Sumatera Utara ada 5 kabupaten/kota yang sudah memulai pembangunan, dan di Sumatera Barat ada 7 kabupaten/kota yang sudah memulai pembangunan.
"Artinya, ini secara paralel berjalan dengan selesai yang bervariasi. Ada yang kita kejar di akhir Desember untuk unit di bawah 300 unit, ada yang di minggu pertama dan kedua Januari untuk unit antara seribu hingga tiga ribu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan mengenai perbedaan antara hunian sementara dan hunian tetap. Menurutnya, hunian tetap bersifat permanen dan pennyelesaiannya membutuhkan waktu lebih lama.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- badan nasional penanggulangan bencana
- bnpb
- hunian sementara korban bencana
- huntara
- huntap




