Catat, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Begini Alasannya

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Banyak pertanyaan publik apakah Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia ini.

Pasalnya, pemerintah saat ini sedang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Gibran Punya Keuntungan Politik Jika Berkantor di IKN pada 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, hingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

"Masih masih ibu kota negara, masih kok," ujar Pramono saat dikutip di sebuah podcast, Selasa (30/12).

BACA JUGA: Pak Bas Menyampaikan Progres Pembangunan IKN, Detail

Pramono menjelaskan, Jakarta masih berstatus ibu kota karena Kepres pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

"Kan perpresnya enggak ditandatangani, sehingga peralihan belum terjadi. Yang jelas saya dulu mempersiapkan peralihannya (saat menjabat Seskab) tapi sampai saat ini belum ditandatangani," beber Pramono.

Sebelumnya pada 24 September 2025 lalu, Pramono Anung juga pernah menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Pramono menjelaskan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.

Oleh karena itu, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersiap untuk perubahan itu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.

“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata Pramono.

Kendati demikian, Pramono Anung memastikan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Tahun Baru 2026, Asing Ketahuan Banyak Lepas Saham Ini
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BPJPH: Wajib Halal 2026 Jadi Strategi Perkuat Daya Saing Ekonomi Halal
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut, Polri Turunkan Alat Berat dan Bangun Jembatan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Perak Mulai Stabil Usai Konsolidasi 9% dalam Sehari
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Momen Peristiwa di Seluruh Dunia Lewat Foto
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.