Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Pendidik Himpaudi Magetan

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

MAGETAN (Realita) - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun sosialisasikan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik khususnya anggota Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

PPs. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Zefriansyah mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya yang disosialisasikan dalam kegiatan ini diantaranya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Open Booth Penggunaan JMO di RS PHC

"Dalam kegiatan ini kami mengingatkan para pendidik tentang pentingnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan minimal program JKK dan JKM. Kedua program ini penting bagi mereka agar jika terjadi resiko kecelakaan sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatannya, karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Zefriansyah.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif Himpaudi dan antusias anggotanya, karena program ini sangat dibutuhkan para anggota Himpaudi yang di Kabupaten Magetan.

Zefriansyah mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik dalam sektor formal maupun Informal. "Harapan kami kedepan semua tenaga pendidik yang ada di Kecamatan Magetan sudah mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan minimal dua program," lanjutnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Desa

Dengan terlindunginya mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pendidik dapat bekerja lebih tenang. "Karena jika terjadi resiko kerja, semua akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa cemas," jelas Zefriansyah.

Disampaikan pula, selain program JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tiga program lainya, yaitu JHT, JP, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). "Pemerintah menghadirkan program-program ini untuk melindungi pekerja," tutup. gan

Baca juga: Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Diskusikan Aksi Percaloan

 

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jangan Nekat! Nyampah di Ragunan, Siap-siap Kena Denda Rp500 Ribu
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Diramal Naik di Hari Terakhir Perdagangan 2025, Saham Ini jadi Rekomendasi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemudik Sepeda Motor Dominasi Pelabuhan Bakauheni Jelang Tahun Baru
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Karena Kerugian Negara Tidak Dapat Dihitung
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Amanda Manopo Cerita Tantangan Syuting Dusun Mayit hingga Harus Naik Gunung
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.