JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan kepastian soal nasib tumpukan kayu yang terbawa banjir di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Armia saat menjelaskan bahwa tumpukan kayu-kayu pohon berukuran besar dengan jumlah tersebut sudah mulai dibenahi dan dipindahkan menggunakan alat berat.
“Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Bupati Aceh Tamiang: Seluruh Desa Lumpuh, Sudah Sebulan Lebih Kami Berusaha Bangkit
Dia mencontohkan tumpukan kayu di kawasan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, yang kini telah dipindah dan ditumpuk di bantaran sungai.
“Untuk tumpukan kayu di Pesantren Darul Mukhlisin sudah 85 persen kami angkut. Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai,” kata Armia.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=banjir aceh, Aceh Tamiang, menteri kehutanan, banjir Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, bencana sumatera, gelondongan kayu, kayu sisa banjir&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8xMjE3MTA4MS9idXBhdGktYWNlaC10YW1pYW5nLXRhbnlhLWtlLW1lbmh1dC1tYXUtZGlhcGFrYW4ta2F5dS1pbmktYXBhLWRpc2VyYWhrYW4ta2U=&q=Bupati Aceh Tamiang Tanya ke Menhut: Mau Diapakan Kayu Ini, Apa Diserahkan ke Kami?§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kepastian soal tindak lanjut ke depan, termasuk kemungkinan izin pemanfaatan kayu-kayu tersebut oleh masyarakat.
Baca juga: Update Banjir Sumatera, Tim Gabungan Masih Bersihkan Tumpukan Kayu dan Limbah
Menurut Armia, kepastian hukum perlu diberikan agar langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan kayu sisa bencana benar-benar memiliki dasar yang jelas dan tidak berujung pada persoalan.
“Sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut. Ini perlu ada penegasan,” kata Armia.
“Jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” imbuh dia.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


