Ribuan Guru Aksi Turun ke Jalan, Protes Mutasi Kepsek SMKN 1 Ponorogo

beritajatim.com
7 jam lalu
Cover Berita

Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan Gajahmada, Kelurahan Surodikraman, Ponorogo, menjadi saksi suara kegelisahan para pendidik. Ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Ponorogo itu bergerak bersama untuk menyampaikan satu pesan penting. Yakni, kebijakan mutasi kepala sekolah harus taat aturan.

Langkah mereka terukur namun tegas. Aksi diawali dengan long march dari Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmat menuju Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo. Jarak yang hanya ratusan meter itu ditempuh dengan semangat kolektif. Sebuah “show of force” kalangan pendidik yang jarang terlihat.

Di tangan mereka, terselip surat tuntutan pemenuhan somasi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari somasi ke Gubernur Jatim yang dilakukan pada tanggal 2 Desember 2025 lalu,” kata Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo, Tohari, saat ditemui awak media usai aksi, Selasa (30/12/2025).

Somasi tersebut, menurut Tohari, tidak lahir dari kegaduhan tanpa dasar. Fokusnya satu, yakni kebijakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo, Katenan, yang dipindahkan ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan. LKBH PGRI Ponorogo menilai, keputusan itu menyisakan persoalan hukum dan administrasi.

Tohari menegaskan, mutasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan penugasan kepala sekolah sebagaimana diatur pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.

Rujukan mereka jelas. Dalam Permendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2025, Bab IV Pasal 23 ayat 3, disebutkan bahwa penugasan guru ASN sebagai kepala sekolah baru dapat dipindahkan setelah bertugas paling singkat dua tahun pada satuan administrasi pangkalnya. Sementara Katenan, waktu dimutasi, belum genap 6 bulan menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Ponorogo.

“Dalam Permendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2025 itu, pada Bab IV pasal 23 poin 3 menyatakan bahwa : Penugasan Guru ASN sebagai kepala sekolah, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat dipindahkan pada satuan administrasu pangkal lain, setelah bertugas paling singkat 2 tahun, pada satuan administrasi pangkalnya,” jelasnya.

Surat tuntutan pemenuhan somasi itu disampaikan secara kolektif. Tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, tetapi juga ditembuskan ke Cabdindik Jatim sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan kebijakan tersebut.

“Surat tembusan kita kirim ramai-ramai, kami beri waktu 14 hari kalender untuk sekarang ini menindaklanjuti,” katanya.

Di kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo, surat tersebut diterima oleh Hendrias, staf yang saat itu bertugas. Dia menyampaikan bahwa surat belum dibuka dan akan diserahkan kepada pimpinan yang baru.

.u01e7d252065a622b78887c9b02753d20 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20:active, .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u01e7d252065a622b78887c9b02753d20:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga:  Mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo Bermasalah, PGRI Ancam Gugat PTUN dan Aksi Demo

“Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan kan ganti, ini semuanya banyak yang hadir di acara pisah sambut di SMAN 1 Magetan. Sehingga saya yang ditugaskan, nanti saya sampikan ke pimpinan yang baru, yang efektif menjabat pada tanggal 2 Januari 2026 nanti,” pungkasnya. [end/but]


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masuk Prolegnas 2026, Demokrat Minta Pembahasan Pilkada melalui DPRD Ditunda
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Rupiah Menguat Tipis dari Dolar AS
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kampoeng Banana Krezz, Sentra Oleh-oleh Pisang Khas Lereng Lawu
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penegasan Terbaru Jokowi Soal Ijazah, Skakmat Roy Suryo Cs
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Mantan Menteri Pertahanan Rusia Meninggal Dunia Secara Mendadak di Hari Natal, Picu Berbagai Spekulasi
• 11 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.