Bupati Natuna Larang ASN dan Non-ASN Gunakan Media Sosial saat Jam Kerja

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna menggunakan media sosial pada jam kerja, khususnya untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Kebijakan ini berlaku sejak 29 Desember 2025 dan bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme aparatur pemerintah daerah.

Fokus pada Larangan Live Streaming Tak Relevan saat Bekerja

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2./1177/BKPSDM/-UP3/XII/2025 dan ditujukan untuk mengatur penggunaan media sosial, terutama aktivitas live streaming pribadi yang dilakukan saat jam kerja.

Menurut Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, live streaming yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dianggap mengganggu etika dan kinerja pegawai.

"Live streaming yang tidak berkaitan dengan pekerjaan tidak diperbolehkan pada jam kerja," tegasnya.

Pengawasan Langsung dan Penerapan Sanksi Bertahap

Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan oleh atasan langsung masing-masing unit kerja.

Sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran dan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Bupati Natuna menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menegakkan kedisiplinan, tetapi juga untuk mengoptimalkan produktivitas selama jam kerja dan menjaga citra aparatur sipil negara di mata publik. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gratis dan Lepas Stres, Warga Jakarta Pilih Mancing di Kali yang Tercemar Limbah
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kisruh NewJeans: Danielle Dilepas, Minji Masih Negosiasi
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ramalan Terbaru untuk  2026: Anak dari  India Prediksi Akan Terjadi Peristiwa Besar di Tiongkok
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Video: KASAD Marah Ada yang Coba Sabotase Jembatan Darurat
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mensos Gus Ipul Bicara Kasus Usir Paksa Nenek Elina di Surabaya
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.