Fajar.co.id, Jakarta — Hasil penelitian pakar digital forensik, Rismon Sianipar, pakar telematika, Roy Suryo, dan ahli epidemiologi Dokter Tifa dinilai tak mampu dibantah secara ilmiah dan transparan. Apalagi, hasil penelitian itu telah dibukukan.
Hal itu disampaikan sejumlah ilmuwan, salah satunya oleh akademisi Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. Dia bahkan menegaskan bahwa analisis neuropolitik Dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden Jokowi adalah karya ilmiah yang sah, bukan tindakan kriminal.
Ridho menjelaskan bahwa penelitian tersebut menggabungkan neurosains, psikologi kognitif, critical thinking, dan forensik dokumen. Dr. Tifa menganalisis lebih dari 35 cuplikan wawancara Jokowi untuk membaca pola kognitif dan konsistensi memori.
“Dia melihat pola kognitif, delay kognitif, hipokampus menyediakan memori autobiografis,” kata Ridho.
Ia menolak anggapan bahwa kajian itu adalah tuduhan tanpa dasar. “Ini karya ilmiah, untuk membantah harus dengan karya ilmiah juga, bukan kriminalisasi,” tegasnya.
Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.
“Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.
Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.
“Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu,” kata Khozinudin.
Pasca sandiwara memperlihatkan ijazah, Jokowi segera mengkapitalisasi peristiwa itu seolah ijazah sudah dibuktikan asli. Seolah, Roy Suryo cs sudah bersalah dan meminta maaf.
“Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat,” tutup Khozinudin. (bs-sam/fajar)




