FAJAR, MAKASSAR – Krisis iklim yang kian mengkhawatirkan mendorong Presiden Mahasiswa BEM UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim.
Zulhamdi menilai, tingginya intensitas bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia menjadi sinyal kuat perlunya payung hukum yang tegas dan komprehensif untuk mengendalikan serta memitigasi dampak krisis iklim.
“Tingginya intensitas bencana ekologis yang terus meningkat membutuhkan payung hukum untuk memperkuat legitimasi negara dalam mengendalikan dan memitigasi kebencanaan ekologis. Termasuk yang bersumber dari kerakusan para rente dalam mengeruk kekayaan alam nasional,” ujar Zulhamdi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025)
Founder Green Diplomacy Network (GDN) itu menyebut, kondisi iklim nasional telah memasuki kategori kritis.
Banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kerusakan ekosistem yang terjadi berulang dinilai sebagai akibat dari lemahnya tata kelola sumber daya alam.
“RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak punya banyak waktu. Banyak kebijakan pengelolaan sumber daya alam belum berpihak pada keberlanjutan, sehingga bencana terus berulang dan masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Menurut Zulhamdi, RUU Perubahan Iklim tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi instrumen hukum strategis untuk memastikan tata kelola lingkungan yang adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Regulasi tersebut juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
“RUU ini akan menjadi payung hukum utama. Jika ada pihak yang dengan sengaja merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana ekologis, negara memiliki dasar hukum yang jelas untuk bertindak,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memimpin agenda perubahan iklim, baik di tingkat nasional maupun global.
Karena itu, ia mendorong DPR RI dan pemerintah menjadikan RUU Perubahan Iklim sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
“Krisis iklim bukan isu pinggiran. Ini menyangkut keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami berharap DPR dan Presiden Prabowo segera membahas dan mengesahkannya tanpa penundaan,” pungkas Zulhamdi.





