DKD Resmi Dilantik, Nuroji: Pemerintah Daerah Kini Hadir untuk Kebudayaan di Depok

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

DEPOK (Realita) - Pemerintah Kota Depok memperkuat peran pelestarian dan pemajuan budaya dengan melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok periode 2025–2028 pada Selasa (30/12/2025).

Pelantikan ini menjadi tonggak baru kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku seni serta budaya di Kota Depok.

Baca juga: Guru Sekolah di Depok Ceritakan soal Email Ancaman Teror Bom

Ketua DKD Depok terpilih, Nuroji, menyebut pelantikan kali ini memiliki makna tersendiri bagi dirinya dan seluruh pengurus yang dilantik.

"Momen yang berbeda hari ini biasanya kita main sendiri lah, kira-kira begitu. Dulu kita pada main sendiri, dilepas, klayar kluyur sendiri," ucapnya kepada wartawan Selasa (30/12/2025).

Menurut Nuroji, keberadaan DKD kini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah.

"Ya sekarang ada yang memangku, istilahnya ada pemangku ya pemerintah daerah, dalam hal ini wali kota yang sudah memberikan ruang atau perhatian kepada kesenian dan kebudayaan kita, khususnya di Depok ini dengan membentuk Dewan Kebudayaan Daerah," paparnya.

Nuroji menegaskan bahwa pembentukan DKD merupakan amanat peraturan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional terkait pemajuan kebudayaan.

"Ya di Perda memang dicantumkan ada Dewan Kebudayaan Daerah, yang tugasnya tadi, salah satunya disebut membantu pemerintah daerah dalam melakukan fungsi kemajuan kebudayaan yang ada di amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, DKD berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang kebudayaan.

"Ini merupakan representasi dari teman-teman seniman, budayawan, para ahli budaya, adat istiadat dan semua, bidang-bidang kebudayaan, kan banyak ya, ada bahasa dan lain-lain," terangnya.

"Makanya itu kepengurusan disusun berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan itu ya, dari bahasa, teknologi tradisional, olahraga tradisional, seni," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nuroji mengungkapkan cakupan kerja DKD jauh lebih luas dibandingkan lembaga kebudayaan sebelumnya.

"Dulu kan kita cuma mengenal Dewan Kesenian aja, ini sekarang lebih luas yang kita urus, termasuk kuliner, adat istiadat, ritual, ritus, situs, situs itu cagar budaya ya," bebernya.

Baca juga: Gerakan Eco Sharing Jadi Upaya Pemkot Depok Tekan Polusi dan Perluas Ruang Hijau

Ia menambahkan, pengelolaan cagar budaya memiliki payung hukum dan lembaga tersendiri, namun tetap berkolaborasi dengan DKD.

"Karena disitu nanti akan pendataannya dilakukan oleh Dewan Kebudayaan Daerah, pendataan, penelitiannya juga. Maka itu nanti kita perlu support ya, seperti support tenaga," ucapnya.

Nuroji juga menyinggung kendala anggaran yang sebelumnya menghambat upaya pendataan dan penelitian kebudayaan di Depok.

"Mungkin pernah kita mau melakukannya dulu, tapi karena nggak punya anggaran, nggak berjalan, riset, itu kan misalnya ada satu situs yang kita perlu riset, pasti kan harus membayar ahli geologi, ahli sejarah, antropologi, dan lain-lainnya, dulu kita pernah ya, tapi nggak jalan karena kita gak punya dana," terangnya.

Namun, ia optimistis dukungan pemerintah daerah dapat memperkuat kerja DKD ke depan.

"Insya Allah nanti ada pemerintah yang disitu di dalam undang-undang memang wajib ya, membantu sesuai dengan kemampuan dan anggaran yang ada," katanya.

Baca juga: Depok24jam Gelar Impact Forum, Hadirkan Inspirasi di HUT ke-8

Nuroji juga berharap dukungan DPRD Depok, khususnya Komisi D, dapat lebih maksimal dalam mendukung penganggaran kegiatan kebudayaan.

"Makanya itu saya pingin juga anggota dewannya memahami ini fungsi dewan, terutama di Komisi D, kemarin saya usulkan ya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi D DPRD Depok memiliki peran penting dalam proses persetujuan anggaran kebudayaan.

"Tanpa anggaran juga sulit nanti. Anggaran ini tentu buat tadi, penelitian, bikin pendataan itu kan kalau PPKD itu, pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah itu sangat banyak ya, kalau diteliti satu-satu," tuturnya.

Ke depan, DKD Depok juga berencana melibatkan komunitas budaya secara aktif dalam proses pendataan.

"Untuk membuat itu aja, kita kemarin kayaknya kan mengundang ada pihak luar ya, vendor ya, nanti mungkin gak perlu vendor, kita bisa kerahkan komunitas-komunitas untuk mendata masing-masing," tukasnya. hry

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masuki Fase Transisi, Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Sumatera Mulai Disiapkan
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Janur Ireng: Sewu Dino The Prequel Tembus 500 Ribu Penonton, Jadi yang ke-35 di 2025
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Terima Hampers Sayuran dari Prabowo, Hotman Paris: Dia 25 Tahun Jadi Klien Saya
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Cara Meningkatkan Self Love
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bentrok dengan Terduga ISIS, Tujuh Polisi Turki Terluka
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.