Meski Didemo, Pramono Tegaskan UMP Jakarta Tak Akan Berubah!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta tidak akan berubah. Keputusan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal dijalankan.

“Pemerintah DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan (UMP DKI 2026), kami akan memegang keputusan itu,” kata Pramono di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Pramono, proses penetapan UMP DKI 2026 telah menyaring aspirasi berbagai pihak. Sehingga, penetapan UMP juga tidak terlepas dari pertimbangan aspirasi buruh.

Baca Juga :
1.392 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh Tolak UMP DKI 2026

“Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam memutuskan upah minimum, UMP itu, mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha,” sambungnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengelolaan WKP Baturaden Dipastikan Tidak Berjalan Tanpa Pengawasan, Ini Hasil Inpeksi
• 36 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenag gelar Festival Kasih Nusantara 2025, perkuat kerukunan 
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
China: Latihan militer di Taiwan peringatan keras untuk separatis
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Targetkan Serap Sedikitnya 2 Juta Ton Beras Petani pada 2026
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Otak Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Siapa Tersangka Lain? Poengky: Jangan Ada yang Melindungi!
• 10 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.