Buntut Kasus Nenek Elina, Walkot Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Premanisme

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa dirinya siap sedia untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk berbagai bentuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.

Pernyataan tersebut adalah responsnya atas tindakan anggota ormas yang diduga kuat terlibat dalam kasus pengusiran dan pembongkaran paksa rumah milik wanita lanjut usia (lansia), Elina Widjajanti (80).

“Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan, dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” ucap Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025).

Dia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.

"Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Kita akan lakukan sosialisasi terkait SK [Satgas] Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Baca Juga

  • Polisi Masih Buru Pelaku Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina
  • Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Sebagai langkah lanjutan, Ketua Dewan Pengurus APEKSI ini menyebut bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari seluruh ormas dan tokoh masyarakat dari berbagai suku pada penghujung tahun 2025 mendatang. 

"Tanggal 31 Desember, kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila sehingga berbagai tindakan kekerasan dalam wujud apapun, termasuk premanisme, tidak dapat ditoleransi. 

"Maka [kalau] ada yang melakukan ini [premanisme], hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, Eri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan untuk melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dan pemaksaan. 

"Kami bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya," imbuhnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catatan Sejarah 30 Desember: Gus Dur Wafat hingga Saddam Hussein Dieksekusi
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Mesir Minta Uni Afrika Bertindak atas Pengakuan Israel terhadap Somaliland
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Maroko vs Zambia: Maroko Cukur Zambia 3-0, Amankan Tiket 16 Besar AFCON
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Nilai-nilai Moral di Sekolah: Bagaimana Pendidikan Membentuk Karakter Siswa
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Anthony Joshua Alami Luka Ringan dalam Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Tewas di Tempat
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.