Sistem One Way Arah Bawah Diberlakukan di Jalur Wisata Puncak

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Cianjur

Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penerapan one way arah bawah tersebut dilakukan dari kawasan Puncak menuju Jakarta, tepatnya dimulai di titik Puncak Pass. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan akibat meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek.

Petugas kepolisian Cianjur bersama instansi terkait terlihat melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang jalur Puncak.

Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi lalu lintas terkini sebelum melintas di kawasan Jalur Wisata Puncak.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI AL Kerahkan Alutsista Bantu Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Puncak Kezaliman di Negeri Kaya: Ketika Kekuasaan Kehilangan Moral
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Ungkap Kendala Auditor BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Tambang Konawe Utara
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Meleset dari Target APBN, Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diprediksi Hanya 5%
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.