Pemkab Soppeng Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, penyerahan SK akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita di Halaman Upacara Kantor Bupati Soppeng.

Peserta kegiatan adalah PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu, bahkan diminta sudah berada di lokasi satu jam sebelum acara dimulai.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap.

Untuk pria, ketentuan pakaian meliputi celana panjang kain hitam polos, peci hitam, serta sepatu hitam.

Sementara peserta perempuan mengenakan rok panjang kain hitam polos, jilbab hitam polos bagi yang berhijab, serta sepatu hitam.

Daftar nama peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat diakses secara daring melalui laman resmi BKPSDMD Kabupaten Soppeng.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Soppeng Tahun 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Rekomendasi Drakor Netflix Terbaik untuk Ditonton di Akhir Tahun 2025
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bitmine Kukuh Menjadi Pemilik Ether Publik Terbesar, Kuasai 4,11 ETH
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketika Bahasa Negara Menjauh dari Warganya
• 9 menit lalukumparan.com
thumb
Bahagianya Masuk Surga tanpa Hisab
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Studi: Rutin Makan Kacang Tanah Bisa Tingkatkan Kesehatan Otak pada Lansia
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.