Ini Kata OJK Soal Efek Demutualisasi Bursa

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan demutualisasi bursa merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Proses tersebut kini tengah diformalkan melalui peraturan pemerintah (PP) yang sedang digodok oleh pemerintah.

Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo mengatakan, dasar hukum demutualisasi sudah jelas diatur dalam UU P2SK. Aturan turunan dalam bentuk PP saat ini masih dalam proses penyusunan, dan OJK turut diminta memberikan masukan atas rancangan regulasi tersebut.


Baca: Bank Tebar Dividen Rp80,34 Triliun di 2025, Bos KSEI Bilang Gini

Eddy menegaskan, demutualisasi bukanlah kebijakan yang bersifat negatif. Menurutnya, langkah ini justru sejalan dengan praktik di berbagai negara dan bertujuan memperkuat tata kelola pasar, meminimalkan konflik kepentingan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bursa.

"Dan memang kalau kami lihat tujuan demutualisasi ini kan sebenarnya untuk mengarah ke tata kelola pasar yang positif, kemudian fokus juga untuk mengurangi konflik kepentingan dan peningkatan profesionalisme. Jadi itu hal yang baik dan sekarang prosesnya sedang berlangsung," kata Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (30/12/2025).

Dari sisi pengawasan, Eddy memastikan tidak akan ada perubahan signifikan dalam peran OJK pasca-demutualisasi. Pengawasan tetap menjadi elemen krusial untuk menjaga keamanan, keteraturan, dan integritas pasar modal dalam struktur bursa yang baru.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menegaskan demutualisasi merupakan amanah langsung dari UU P2SK. Dalam proses tersebut, posisi bursa lebih sebagai objek, sementara kebijakan berada di level pemegang saham, pengawas, OJK, dan Kementerian Keuangan.

"Tapi mungkin sebagai bursa kami mencoba membantu menyiapkan kajian. Bagaimana struktur yang optimal daripada bursa efek Indonesia dengan adanya Demutualisasi. Kenapa? Karena kita akan belajar dari bursa-bursa yang lain," tuturnya.

Iman berharap, melalui kajian tersebut, tata kelola bursa setelah demutualisasi tetap mampu menjaga independensi dan meminimalkan konflik kepentingan. Hasil kajian ini nantinya akan didiskusikan dengan OJK dan Kementerian Keuangan sebagai bentuk dukungan BEI dalam proses transformasi struktur bursa.
New


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pemerintah Jajaki Demutualisasi BEI

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Skandal Selebritis Indonesia yang Sukses Curi Perhatian Publik
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Rela Keluar Rp 15 Juta, Indra Ubah Tampilan dan Performa Polytron Fox R
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
10 Doa Mengusir Setan dan Jin dalam Islam, Amalkan di Rumah!
• 2 jam lalutheasianparent.com
thumb
Cekcok Soal Ponsel Berujung KDRT Brutal di Depok, Istri Alami Luka Parah di Mata
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Koreksi Harga Emas Masih Wajar, Begini Proyeksi untuk Jangka Menengah
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.